Oleh: Rut Sri Wahyuningsih
Institut Literasi dan Peradaban
Sungguh malang nasib balita berinisial HZ (3). Ia mengalami patah tulang leher dan cedera otak karena penganiayaan RA (29), pasangan kumpul kebo tantenya S (17) hanya karena merasa terganggu ketika ingin berhubungan intim.
Motif ini dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata . Pasangan yang tinggal di sebuah kontrakan di kawasan Condet, Kramat Jati sejatinya belum sah sebagai suami istri, dan S sebagai tante korban mendapat amanah merawat HZ karena orang tuanya sedang bekerja di luar negeri sebagai tenaga kerja wanita (TKW). (republika.co.id, 13/12/2023).
Rewelnya bocah adalah wajar, sebab akal mereka belum sempurna, namun sungguh kejam dengan apa yang dilakukan dua orang dewasa yang bersamanya, secara akal mereka telah sempurna, dan masih sanggup berpikir jernih jika saja hawa nafsu tidak menguasai. Tersangka RA mengaku mengenal S melalui media sosial. Masih menurut Kombes Pol Leonardus, tersangka RA berkenalan dengan tante korban di media sosial. Keduanya kemudian menjalin asmara bahkan hingga berhubungan layaknya suami istri.
Hingga opini ini dibuat, polisi belum menetapkan tante korban sebagai tersangka karena S masih berusia di bawah umur. Sedangkan Pelaku dikenakan Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
KDRT, Cermin Rusaknya Keluarga Dalam Sistem Kapitalisme
Kasus KDRT yang lain pun terjadi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan peristiwa seorang pria bernama Jali Kartono yang membakar istrinya sendiri, Anie Melan, di kediaman pribadinya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (28/11/2023). Jali nekat membakar istrinya hidup-hidup lantaran terbakar api cemburu usai melihat istrinya chatting dengan pria lain (kompas.com, 5/12/2023).
Kemudian, masih terkait pembenaran kasus KDRT yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro , yaitu Panca Darmansyah (41) membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Bintoro mengatakan, Panca sempat merekam aksi pembunuhan terhadap empat anaknya. “Kami menemukan barang bukti handphone dan laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum dan saat kejadian (pembunuhan),”.
Rekaman pembunuhan itu menjadi salah satu alat bukti untuk polisi menetapkan Panca sebagai tersangka atas pembunuhan keempat anaknya. Istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu. D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca. Penyidik mengenakan Pasal 380 Jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Rentetan peristiwa memilukan di atas bisa jadi bukan fakta yang sebenarnya, masih banyak yang belum terhimpun atau dilaporkan karena berbagai alasan. Namun yang bisa kita simpulkan, semakin seringnya KDRT terjadi, dimana selalu anak dan istri yang menjadi korban, tentu ada banyak penyebab atas tindakan tersebut. Baik faktor eksternal maupun internal. Rumah tidak lagi menajdi tempat aman dan nyaman. Bahkan orang yang semestinya menjadi pelindung dan pemimpin rumah tangga, ayah atau suami justru menjadi tersangka utama. Mirisnya hingga yang berstatus kumpul kebo pun berani melakukan tindak kekerasan, bagaimana jika resmi menikah?
Mirisnya Tidak ada aturan yang sahih yang mengatur hubungan dalam rumah tangga dan tata pergaulan hari ini. Banyak hal yang ditoleransi, terkait usia maupun jenis hukuman. Maksimal penjara seumur hidup. Bagaimana mungkin bisa jera? Justru akan semakin banyak yang mengambilnya sebagai solusi akhir bagi persoalan mereka, toh kalau bukan mereka yang mati (selesai urusan) ya kemungkinan penjara seumur hidup. Apalagi hukuman mati akan bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Padahal HAM adalah racun, merusak hidup dan kehidupan. Berapa banyak kasus genoside, perang yang hanya menyerang agama tertentu ( baca: Islam) atau anak-anak dan perempuan? Namun pegiat maupun lembaga atau organisasi HAM membisu. HAM adalah senjata kafir untuk terus bisa memperdaya manusia yang tak sehaluan dengannya. Baik secara ekonomi maupun politik dan sosial.
Akar Persoalannya : Sekulerisme
Semua karena cara pandang kehidupan berdasarkan sekulerisme kapitalisme pada semua lini kehidupan dan semua lingkungan. Penggunaan media sosial tanpa pengawasan, baik dari pemilik maupun negara telah menyumbang ide liberalisme merasuk dan menjebak pemikiran. Seolah tanpa aturan, bebas melakukan apapun tidak sebagaimana dalam masyarakat nyata. Di dalam masyarakat sendiri ide kebebasan mulai mendapat tempat, bukan hal yang tetiba muncul, sulitnya setiap individu masyarakat memperoleh kesejahteraan mereka membuat sikap individualis merajai, hidup sendiri saja susah mengapa harus memikirkan urusan orang lain.
Dampak buruk bak efek dominio ini sumbernya adalah sekulerisme, sistem aturan yang diterapkan hari ini yang memisahkan agama dari kehidupan. Padahal semakin berat beban hidup semestinya semakin lekat bersandar pada Sang Pemilik Hidup, Allah swt. Ironisnya, negeri ini mayoritas penduduknya memeluk Islam, namun Islam tak menjadi satu-satunya cara pandang dalam kehidupan.
Sekulerisme kronis akibat negara sebagai penjamin pelindug dan perisai rakyat kehilangan fungsinya. Padahal Rasulullah saw. Bersabda,”Imam adalah pemimpin yang pasti akan diminta pertanggung jawaban atas rakyatnya” (HR. Al-Bukhari). Memimpin dengan syariat Islam tentunya, sebab hanya syariat Islam hari ini satu-satunya yang mampu mengubah keadaan menjadi lebih baik. Hal ini sudah terbukti baik secara empiris, historis dan norma. Hanya Islam yang mampu mewujudkan peradaban mulia. Yang belum bisa tertandingi hingga hari ini.
Aturan Sempurna Hanya Ada Dalam Sistem Islam
Islam memiliki aturan sempurna dalam mengatur interaksi rumahtangga maupun dalam kehidupan umum. Lingkungan dan masyarakat yang baik menjadi contoh bagi masyatakat. Islam memiliki aturan dalam menjalankan rumah tangga, dengan segala pernak-perniknya sehingga terwujud baiti jannati. Aisyah Ra meriwayatkan, Rasulullah saw. telah bersabda : “Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya. Dan aku orang yang paling baik bagi keluargaku” (HR. At Tirmidzi no: 3895 dan Ibnu Majah no: 1977 dari sahabat Ibnu ‘Abbas. Dan dishahihkan oleh Al Albani dalam Ash Shahihah no: 285).
Namun, teladan itu tak akan ada artinya ketika kaum muslim malah mengambil hukum manusia. Inilah yang saat ini kita hadapi, rumah dan keluarga seolah neraka, janji setia yang terucap saat ijab kabul menguap sedemikian rupa. Bengis dan keji merajai seoalah tak ada bekas kebaikan satu pun dari pasangan. Padahal bermula dari keluargalah tercetak generasi penerus bangsa. Jika keluarga tak baik jelas rusak pula kualitas generasi. Apakah itu yang kita harapkan?
Maka, dalam Islam, Negara pun wajib mendidik masyarakat agar mampu mengendalikan dirinya setiap kali muncul masalah. Sebab sudah fitrah jika ingin mencapai sesuatu pasti menghadapi kendala. Negara wajib menjadi support sistem yang tangguh agar semua berjalan baik, tidak membahayakan jiwa. Maka, negara wajib menghilangkan gangguan apapun baik eksternal maupun internal, dan menjamin kesejahteraan rakyat individu perindividu dalam hal pemenuhan kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan.
Bukan semuanya sekadar berlabel syariat namun mekanismenya benar-benar disusun berdasarkan ketentuan syariat. Termasuk disitu sistem hukum dan sanksi yang menciptakan keadilan. Wallahualam bissawab.










