Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Pemerintah terus memperluas program peningkatan kualifikasi guru melalui skema beasiswa pendidikan. Pada 2026, sebanyak 150.000 guru ditargetkan menerima bantuan sebesar Rp3 juta per semester untuk melanjutkan studi hingga jenjang sarjana (S1) atau diploma empat (D4).
Kebijakan tersebut disampaikan dalam upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang dirangkaikan dengan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lapangan Dewa Ruci, Kota Tanjungpinang, Sabtu (2/5/2026).
Upacara dipimpin Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan dihadiri Wakil Wali Kota Raja Ariza, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, kepala sekolah, guru, pelajar, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Dalam kesempatan itu, Lis Darmansyah membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, yang menegaskan pentingnya pendidikan sebagai proses memanusiakan manusia secara utuh.
“Pendidikan adalah proses yang dilaksanakan secara tulus, penuh kasih sayang untuk memanusiakan manusia,” ujar Lis Darmansyah membacakan sambutan menteri.
Program beasiswa tersebut menyasar guru-guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal S1/D4. Pemerintah menilai peningkatan kompetensi guru menjadi kunci utama dalam mendorong kualitas pendidikan nasional.
Pada 2025, program ini telah menjangkau sekitar 12.500 guru. Jumlah tersebut kemudian ditingkatkan secara signifikan pada 2026 sebagai bagian dari upaya percepatan peningkatan mutu tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Selain bantuan beasiswa, pemerintah juga menyiapkan berbagai program pelatihan untuk guru. Materi pelatihan mencakup pembelajaran mendalam (deep learning), bimbingan konseling, pemanfaatan kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) dalam pendidikan, hingga penguatan kepemimpinan di lingkungan sekolah.
Tak hanya itu, tunjangan sertifikasi guru kini disalurkan langsung setiap bulan untuk meningkatkan kesejahteraan dan memastikan keberlanjutan profesionalisme tenaga pendidik.
“Jika hendak memperbaiki pendidikan, perbaikilah mulai dari dalam kelas,” kata Lis Darmansyah.
Menurut dia, transformasi pendidikan harus dimulai dari proses pembelajaran di ruang kelas, termasuk bagaimana guru berinteraksi dengan siswa dan mengembangkan metode pengajaran yang adaptif terhadap perkembangan zaman.
Dalam 18 bulan terakhir, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah disebut telah membangun fondasi pendidikan bermutu dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari sekolah, keluarga, masyarakat, hingga media.
Kolaborasi lintas sektor tersebut dinilai penting karena peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilakukan secara parsial. Peran masyarakat dan dunia usaha juga dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang berkelanjutan.
Dalam pidato itu juga ditegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya melalui program dan kebijakan administratif. Perubahan pola pikir, penguatan mental, serta arah kebijakan yang konsisten menjadi faktor penentu keberhasilan reformasi pendidikan.
“Upaya ini tidak boleh berhenti pada capaian administratif semata, tetapi harus berdampak nyata pada kualitas pembelajaran dan hasil pendidikan,” demikian pesan yang disampaikan.
Bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, pemerintah pusat dan daerah didorong untuk berjalan seiring melalui integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, serta penguatan layanan dasar, termasuk di sektor pendidikan.
Otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan menyesuaikan kebijakan pendidikan dengan kebutuhan lokal. Namun, pelaksanaannya tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional.
Momentum Hardiknas tahun ini pun diharapkan menjadi pengingat bahwa investasi pada pendidikan, khususnya peningkatan kualitas guru, merupakan fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.









