Tanjungpinang, Jurnalkota.co.id
Terkait pemberitaan secara sepihak oleh beberapa media online terhadap aktivitas di pelabuhan rakyat, yang beroperasi di Jalan Salam, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beberapa waktu lalu, di klarifikasi pengurusnya.
Edi pengurus pelabuhan rakyat jalan Salam mengungkapkan bahwa pelabuhan ini merupakan pelabuhan rakyat yang sebelumnya sudah lama beroperasi sekitar 15 tahun lalu dan banyak digunakan sebagai akses pengiriman barang berupa sembako antar pulau di wilayah Provinsi Kepri.
“Pelabuhan ini izinnya sudah kita urus dan hampir rampung, tinggal tandatangan pak Gubernur,” ungkap Edi, pada Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Edi menjelaskan bahwa segala perizinan untuk pelabuhan rakyat jalan Salam sudah dipenuhi, mulai dari lokasi, pengurusan ke Syahbandar atau KSOP, Dinas Perhubungan Kota dan Provinsi serta izin lainnya.
“Pelabuhan ini sudah 15 tahun beroperasi dan dengan adanya pelabuhan ini, masyarakat sekitar khususnya pemuda disini bisa bekerja untuk menambah pendapatan ekonomi keluarga,” jelas Edi
Adanya pelabuhan Rakyat Jalan Salam terang Edi, sebagai sarana dan akses untuk membantu masyarakat sekitar, membuka lapangan kerja dan memudahkan dalam pengiriman barang ke pulau seperti Lingga, Batam, Karimun dan lainnya.
“Jadi semua aktivitas bongkar muat kapal di pelabuhan rakyat jalan Salam resmi dan tidak ada barang yang ilegal,” ujar Edi. (Antoni)














