Lebak, Jurnalkota.co.id
Puluhan wartawan dari berbagai organisasi di Kabupaten Lebak menggelar aksi solidaritas di sekitar Alun-alun Rangkasbitung, Jumat (22/8/2025). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus kekerasan yang menimpa sejumlah jurnalis saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Dalam insiden itu, setidaknya tujuh wartawan menjadi korban penganiayaan. Mereka berasal dari berbagai media, di antaranya Radar Banten, Tribun Banten, BantenNews.co.id, SCTV, Tempo, Antara, Banten TV, Jawa Pos TV, Detik, dan Antara Foto.
Aksi solidaritas diawali dengan long march dari Kantor Pokja Wartawan Harian Lebak dan PWI Lebak menuju Alun-alun Rangkasbitung. Wartawan dari Forum Wartawan Solid (FWS) Lebak, Pokja Wartawan Lebak, PWI Lebak, IWO Lebak, hingga jurnalis nasional lainnya turut bergabung.
Ketua Pokja Wartawan Lebak, Mastur Huda, menegaskan aksi ini sebagai bentuk keprihatinan sekaligus penolakan atas tindak kekerasan terhadap profesi jurnalis.
“Kami meminta agar pihak yang melakukan kekerasan terhadap rekan-rekan wartawan dihukum sesuai aturan,” ujarnya.
Plt Ketua PWI Lebak, Nurabidin Ubaidillah, menambahkan pihaknya mendesak Polda Banten serius menangani kasus ini.
“Kami menolak keras kekerasan terhadap jurnalis. Pelaku harus diadili dan diberikan hukuman seberat-beratnya,” kata Nurabidin.
Senada dengan itu, Ketua Umum FWS Lebak, Aji Rosyad, menyebut peristiwa ini bermula saat wartawan mengambil gambar aktivitas PT GRS yang diduga tetap beroperasi meski sudah disegel. Kedatangan KLHK untuk melakukan penindakan justru berujung bentrokan.
“Sejumlah wartawan bahkan mengalami luka-luka, dan ada yang harus dilarikan ke rumah sakit. Selain wartawan, humas KLHK juga turut menjadi korban,” ujar Aji.
Para wartawan berharap pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan perlindungan yang lebih baik bagi jurnalis serta menindak tegas pelaku kekerasan.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














