Lebak, Jurnalkota.co.id
Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan setelah viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Polres Lebak memberikan penjelasan agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, membenarkan adanya peristiwa tersebut yang terjadi di Kampung Bejon, Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Kecamatan Wanasalam. Saat ini penanganan awal telah dilakukan bersama pihak terkait, termasuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Moestafa, Rabu (29/4/2026).
Berdasarkan informasi awal, korban merupakan anak laki-laki berusia 12 tahun, sementara terduga pelaku juga masih anak-anak dengan usia 11 tahun 9 bulan.
Moestafa menjelaskan, dalam proses penanganan awal, anak yang diduga sebagai pelaku terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan psikiatri dan direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa.
“Sedangkan korban telah mendapatkan pendampingan dan konseling dari psikolog,” kata dia.
Selain itu, berdasarkan keterangan keluarga, korban juga diduga memiliki keterbatasan mental sehingga proses pendampingan dilakukan secara hati-hati dengan melibatkan pihak-pihak yang berkompeten.
Dalam penanganan kasus ini, kepolisian mengedepankan pendekatan perlindungan anak, baik terhadap korban maupun terhadap anak yang diduga sebagai pelaku.
“Penanganan dilakukan dengan melibatkan instansi terkait sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Moestafa.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari keluarga korban, hingga saat ini pihak keluarga belum berkeinginan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Meski demikian, Polres Lebak tetap melakukan monitoring dan koordinasi dengan keluarga serta instansi terkait guna memastikan penanganan terbaik bagi anak-anak yang terlibat.
“Kami tetap melakukan pendampingan dan memastikan kondisi anak-anak yang terlibat mendapatkan perhatian yang tepat,” ucapnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta menjaga kondusivitas lingkungan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan menghormati privasi anak-anak yang terlibat dalam peristiwa ini,” pungkasnya.
Penulis: Noma
Editor: Antoni














