Lingga, Jurnalkota.co.id
Dalam upaya memperkuat literasi digital dan mencegah dampak negatif penyalahgunaan internet, Polres Lingga melalui Seksi Humas (Sihumas) menggelar sosialisasi bertema “Bijak dalam Bermedia Sosial” bagi 26 calon mahasiswa baru Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Lingga. Kegiatan berlangsung di Panggung Sanggar Seni, Desa Tanjung Harapan, Kabupaten Lingga, Minggu (5/10/2025).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program preventif Kepolisian dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya etika, tanggung jawab, dan kewaspadaan dalam menggunakan media sosial. Di tengah arus informasi digital yang kian terbuka, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga tindak pidana siber menjadi ancaman nyata apabila tidak disikapi secara bijak.
Kapolres Lingga AKBP Pahala Martua Nababan, melalui Kasihumas Polres Lingga IPTU Indra Gunawan, mengatakan kegiatan ini menjadi langkah nyata Kepolisian untuk membekali generasi muda dengan pemahaman yang tepat mengenai penggunaan media sosial secara aman dan bertanggung jawab.
“Kami ingin generasi muda, khususnya para mahasiswa baru, menjadi agen perubahan yang cerdas dan bertanggung jawab di ruang digital. Jangan sampai kebebasan berekspresi di media sosial justru menjerumuskan pada pelanggaran hukum. Literasi digital adalah kunci untuk membentengi diri dari berbagai dampak negatif dunia maya,” ujar IPTU Indra Gunawan.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), etika digital, serta cara mengenali dan melaporkan konten negatif atau provokatif. Peserta juga diajak berdiskusi interaktif, termasuk membahas kasus aktual terkait penyalahgunaan media sosial yang berujung pada proses hukum.
Kegiatan ini disambut antusias para peserta. Ketua BEM STIT Lingga, Suci Pratiwi, menyampaikan apresiasinya karena kegiatan tersebut memberikan wawasan baru tentang pentingnya tanggung jawab digital.
“Selama ini kami hanya tahu sekilas soal UU ITE. Tapi dengan penjelasan langsung dari pihak kepolisian, kami jadi lebih sadar bahwa setiap unggahan punya konsekuensi hukum. Ini sangat membuka wawasan kami,” ujar Suci.
Polres Lingga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, tidak hanya di lingkungan perguruan tinggi, tetapi juga di sekolah dan komunitas masyarakat lainnya. Tujuannya, menciptakan ruang digital yang sehat, produktif, dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat.













