Bintan, Jurnalkota.co.id
Kebakaran melanda lahan dan semak belukar seluas sekitar 1,9 hektare di Kampung Bangun Rejo RT 003/RW 002, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2026) sore.
Kebakaran tersebut diketahui sekitar pukul 16.00 WIB setelah warga melaporkannya melalui layanan Call Center 110 Polres Bintan.
Menerima laporan itu, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur bersama Satuan Samapta Polres Bintan segera berkoordinasi dengan petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemadam Kebakaran Kijang Kota.
Petugas gabungan kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan sekaligus mencegah api merambat ke kawasan lainnya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman. Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api yang membakar lahan dan semak belukar.
Proses pemadaman turut melibatkan personel Bhabinkamtibmas dan masyarakat sekitar. Berkat upaya bersama tersebut, api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sehingga tidak menjalar semakin luas.
Kapolsek Bintan Timur AKP Aang Setiawan mengatakan, penyebab kebakaran tersebut belum diketahui secara pasti. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui sumber api yang memicu terbakarnya lahan.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan belum diketahui secara pasti,” ujar Aang.
Menurut Aang, identitas pemilik lahan yang terbakar juga belum diketahui. Polisi masih mengumpulkan informasi dan keterangan untuk mengetahui status kepemilikan serta kondisi lahan sebelum kebakaran terjadi.
Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan dalam peristiwa tersebut. Kendati demikian, kebakaran menghanguskan lahan dan semak belukar seluas sekitar 1,9 hektare.
Polsek Bintan Timur mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran lahan, terutama ketika cuaca panas dan kondisi vegetasi mengering.
Api berukuran kecil dapat dengan cepat merambat apabila mengenai rerumputan, semak belukar, atau material lain yang mudah terbakar. Kondisi angin juga dapat mempercepat penyebaran api dan menyulitkan proses pemadaman.
Masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan maupun membuka lahan dengan cara dibakar. Aktivitas tersebut berisiko memicu kebakaran yang lebih luas, khususnya saat cuaca panas dan angin bertiup kencang.
Warga yang melihat titik api atau mengetahui adanya kebakaran diminta segera melapor kepada petugas. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polres Bintan agar aparat kepolisian bersama instansi terkait dapat memberikan penanganan secepatnya.














