Batam, Jurnalkota.co.id
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap 30 kasus peredaran narkotika dengan 39 tersangka sepanjang Agustus hingga pertengahan September 2025. Dari kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa ribuan gram sabu, puluhan ribu butir ekstasi, hingga menggerebek sebuah mini laboratorium narkoba di Batam.
Hal ini disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin saat konferensi pers di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (16/9/2025). Hadir pula Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo, Irwasda Kombes Pol Tato Pamungkas, Dirresnarkoba Kombes Pol Anggoro Wicaksono, serta perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kejari Batam, BNNP Kepri, Bea Cukai, dan BPOM.
Dirresnarkoba Kombes Anggoro menjelaskan, pada Agustus 2025 pihaknya mengungkap 21 kasus dengan 27 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 877,81 gram sabu, 1.313 butir ekstasi, 11 paket sinte gorila, 663 butir happy five, dan 9 butir etomidate. Sejumlah kasus menonjol antara lain penyelundupan narkoba di Bandara Hang Nadim Batam, penangkapan pengedar sabu di Tanjung Riau dan Windsor Square, serta penangkapan warga Malaysia dengan cairan vape mengandung sinte gorila.
Sementara pada periode 1–16 September 2025, Ditresnarkoba kembali mengungkap 9 kasus dengan 12 tersangka. Dari hasil operasi, polisi menyita 7,49 kilogram sabu, 43 butir ekstasi, dan 556,3 gram serbuk ekstasi. Salah satu pengungkapan terbesar adalah jaringan sabu lintas wilayah di Batam dengan barang bukti 1,8 kilogram sabu, serta penggerebekan mini laboratorium narkotika di Tanjung Piayu dengan barang bukti 5,5 kilogram sabu, 556,3 gram serbuk ekstasi, bahan kimia, dan peralatan produksi.
“Sejak awal tahun hingga 16 September, Ditresnarkoba Polda Kepri sudah mengungkap 216 kasus dengan 298 tersangka. Total barang bukti yang disita di antaranya 127,6 kilogram sabu, 2,6 kilogram ganja, 73.420 butir ekstasi, 1 kilogram heroin, dan ribuan butir obat keras berbahaya. Dari capaian ini, diperkirakan lebih dari 853 ribu jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” kata Anggoro.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep menegaskan, penyelidikan akan terus dikembangkan hingga ke sumber jaringan. Polda juga mendalami pola komunikasi para tersangka serta mencari pihak yang mengajarkan proses produksi narkoba di Batam.
“Kami tetap melakukan pendalaman meski tersangka mengaku baru sekali memproduksi. Kami mengajak masyarakat mendukung program P4GN agar lingkungan bersih dari narkoba, generasi muda terlindungi, dan masa depan bangsa terjaga,” ujar Asep. (*)














